Rapat Bulanan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Terkait Pelaksanaan Belanja Langsung Tahun 2019 dari APBD dan DBH DR

Dinas Kehutanan Sumatera Utara

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) mengadakan rapat bulanan pada 22 Mei 2019 di Aula Rapat Dishut Provsu. Rapat bulanan ini membahas percepatan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan belanja langsung tahun 2019, yang bersumber dari dana APBD dan DBH DR.

 Rapat ini diikuti oleh Kepala Bidang dan Kepala UPT Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Dalam rapat ini, Kepala Sub-bagian Program, Akuntabilitas, dan Informasi Publik, memberikan pesan dan saran kepada seluruh KPH. 

 

“Selain DBH-DR, ada yang digeser dana DAU yang kurang pas bahasanya di beberapa KPH, maka kami ganti dengan bahasa dengan menghilangkan jenis spect-nya,” ujarnya. 

Lebih lanjut, untuk KPH yang mengalami pergeseran dana, ia menjelaskan dana DR dapat digunakan di awal bulan Juli. Sehingga, ia menegaskan agar dana tersebut tidak digunakan ataupun dibelanjakan sebelum ada informasi dari bagian program.*

Cek Postingan DisHut ProvSu Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *