Dinas Kehutanan beserta PT. Gruti dan juga PT. Teluk Nauli menghadiri
Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan Di ruang Rapat Komisi B
DPRD-Sumatera Utara. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri oleh Plt.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Seluruh Jajaran
Eselon III Lingkup Dinas Kehutanan Provsu. Rapat Dengar Pendapat (RDP)
ini dilaksanakan untuk mengetahui tentang batas luas dan sejauh mana
kontribusi dari kedua PT tersebut dalam menjaga dan melestarikan Hutan
yg berada Di Wilayah Kerja Masing-masing. Dalam rapat kali ini, Anggota
DPRD-Su yg langsung dipimpin oleh Ketua Komisi B mengaharapkan agar
Kerjasama yang sudah dilakukan tetap dijaga dan keberadaan Hutan tetap
terjaga sebagaimana fungsinya.